Rabu, 27 Januari 2016

Macam-macam Majas dan Contohnya

Majas Perbandingan
Pengertian majas pertentangan adalah kata kiasan yang menyatakan perbandingan dalam menciptakan kesan dan pengaruh kepada pembaca dan pendengar.

Perumpamaan atau Asosiasi : perumpamaan adalah perbandingan dua hal yang berbeda, namun dianggap sama yang menggunakan kata seperti, umpama, ibarat, sebagainya, bagai. Contohnya: Semangat belajarnya ibarat baja, Mukanya pucat bagai mayat, wajahnya terlihat bagai bulan purnama, kamu sangat cantik bagai awan dilangit, pendiriannya selalu berubah-ubah bagai air didaun alas.

Metafora : metafora adalah majas berisi ungkapan secara langsung berupa perbandingan analogis. Metafora merupakan pemakaian kata buka dengan arti sebenarnya yang digunakan dalam persamaan dan perbandingan. Contohnya : Jonathan adalah bintang kelas dunia, sampah masyarkat akhirnya ditangkap oleh polisi,  satu persatu tikus-tikus berhasil ditangkap KPK, Perpustakaan adalah gudang nya ilmu, Raja siang keluar dari ufuk timur, jantung hatinya hilang tiada berita.

Personifikasi : personifikasi adalah membandingkan benda-benda yang tak bernyawa seakan-akan bernyawa atau hidup dengan sifat seperti manusia. Contohnya : Ombak berkejar-kejaran ditepi pantai, hujan itu menari-nari diatas genting, bulan tersenyum kepada bintang, badai mengamuk dan merobohkan rumah penduduk, angin membelai rambutnya yang tergerai.

Alegori : alegori adalah penggunaan bahasa yang menyatakan dengan cara lain dengan kiasan dan penggambaran. Pada umumnya alegori berbentuk cerita dengan simbol-simbol bermuatan moral. Contohnya : iman adalah kemudi dalam mengarungi zaman, suami sebagai nahkoda dan istri sebagai juru mudi, Contoh alegori berbentuk cerita :Pernikahan bagai bahtera yang harus dijalani dengan hati-hati. Suami sebagai nahkoda dan istri sebagai juru mudi yang melayarkan bahterai mengarungi lautan penuh badai dan gelombang.


Simbolik : simbolik adalah majas yang menggunakan kiasan atau melukiskan dengan menggunakan simbolik atau lambang dalam menyatakan maksudnya. Contohnya : Dia terkenal sebagai buaya darat, Rumah itu hangus dilalap oleh sijago merah, Teratai adalah lambang pengabdian, Bunglon adalah lambang orang tak berpendirian, Melati adalah lambang kesucian.

Majas Pertentangan
Pengertian majas pertentangan adalah kata-kata kias yang menyatakan pertentangan yang dimaksud oleh penulis atau pembicara dalam memberikan pengaruh atau kesan kepada pembaca dan pendengar.

Hiperbola: hiperbola adalah majas yang memberikan kesan yang berlebihan dari kenyataannya agar lebih berkesan atau meminta perhatian. Contohnya: ia terkejut setengah mati begitu melihat mayat perempuan tersebut, tubuhnya tinggal kulit pembalut tulang, keringatnya menganak sungai, kita berjuang sampai titik darah penghabisan, suaranya menggelegar ke angkasa.

Paradoks: paradoks adalah majas yang mengandung pertentangan antara pernyataan dengan fakta yang telah ada. Contohnya: Hatiku merintih ditengah hingar bingar pesta yang sedang berlangsung, dia besar tapi nyalinya kecil, aku merasa sendirian ditengah kota jakarta yang ramai ini, hidupnya sangat mewah tetapi mereka tidak bahagia mungkin karna ia tidak mempunyai anak, Tinggal di kota yang besar dan megah tetapi hidupnya kesepian.

Antitesis: antitesis adalah majas yang menggunakan pasangan kata yang artinya berlawanan. Contohnya: Tua muda, besar kecil ikut meramaikan pesta kembang api, Miskin kaya, cantik buruk sama saja di mata tuhan, hidup matinya manusia ada di tangan tuhan.

Litotes: litoses adalah majas yang menyatakan dengan berlawanan dari kenyataannya yang bertujuan untuk merendahkan diri. Contohnya: Terimalah kado tidak berharga ini sebagai tanda terima kasihku, perjuangan kami hanya setitik air dalam samudra luas, Karangan ini belum sempurna sertakan kritik dan sarannya, Sebenarnya ini sangat dulit tapi dapat diselesaikan.

Majas Pertautan
Pengertian majas pertautan adalah kata-kata kias yang bertautan dengan gagasan, ingatan.

Sinekdode: sinekdode adalah penggunaan kata yang sama dengan faktanya yang bertujuan memperjelas. Contohnya: lewat gardu belanda dengan berani, thailand memboyong piala kemerdekaan setelah menggulung PSSI harimau, indonesia akan memilih idolanya pada malam nanti, setiap kepala dikenakan pajak.

Metonimia: metonimia adalah pengungkapan berupa penggunaan nama benda yang lain seperti merek, atribut, atau ciri khas. Contohnya: Sering menghisap jarum, dia terserang penyakit paru-paru(rokok djarum) , Setiap pagi ayah selalu menghirup kapal api (kopi kapal api), Orang tersebut sangat berclass dalam menghirupnya (rokok class mild), Dia selalu menaiki kuda hitam (Mobil Ferrari), atlet andalan kita mendapat perak, si kaos merah berusaha untuk mencetak gol.

Alusio: Alusio adalah majas yang menggunakan kata-kata berkaitan dengan peristiwa umum yang terjadi atau penggunaan kata yang umum dalam menunjukkan maksud. Contohnya: sudah dua hari ia tidak terlihat batang hidungnya, kamu jangan kura-kura dalam perahu, ceritakan semua hal tersebut dengan jujur.

Eufimisme: eufimisme adalah majas yang menggunakan kata-kata sopan dan halus. Contohnya: Dimana saja bisa menemukan kamar kecilnya, anak ibu lamban menerima pelajaran, anak ibu tidak bodoh tapi hanya malas belajar.

Majas Perulangan/Penegasan
Pengertian majas perulangan/penegasan adalah kata-kata kias yang menyatakan penegasan untuk meningkatkan kesan dan pengaruh kepada pendengar dan pembaca.

Aliterasi: aliterasi adalah kata-kata yang memanfaatkan kata yang permulaannya sama dengan bunyinya. Contohnya: Dara damba daku, datang dari danau.

Pleonasme: pleonasme adalah majas yang menggunakan kata-kata dengan berlebihan untuk menegaskan arti suatu kata. Contohnya: Saya naik ke tangga ke atas, ayo kita berjalan ke depan untuk melihat sendiri, aku menyaksikan dengan mata kepalaku sendiri, Dara yang merah itu membasahi bajunya, Dia menangis dengan meluarkan air dimatanya.

Anataklasis: anataklasis adalah majas yang mengandung pengulangan kata yang sama, dengan makna yang berbeda. Contohnya: Ayah selalu membawa buah ditangan untukbuah hatinya, Karena buah penanya sudah jadi buah bibir masyarakat.

Repetisi: repetisi adalah majas perulangan kata atau kelompok kata yang  sama dalam menarik perhatian atau menegaskan. Contohnya: tidak setiap penderitaan menjadi luka dan tidak setiap sepi jadi duri, dialah yang kutunggu, dialah yang kunanti, dialah yang kuharapkan.

Paralelisme: paralelisme adalah majas perulangan yang pada umumnya terdapat dalam puisi yang disusun atas baris yang berbeda. Contohnya:

Sunyi itu duka
Sunyi itu kudus
Sunyi itu lupa
Sunyi itu lapus

Cinta itu adalah pengertian
Cinta itu adalah kesetiaan
Cinta itu adalah rela berkorban

Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.

Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Senin, 25 Januari 2016

Pengertian Puisi, Struktur Puisi dan Jenis-Jenis Puisi

Puisi adalah bentuk karya sastra yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan disusun dengan mengonsentrasikan semua kekuatan bahasa dengan pengonsentrasian struktur fisik dan struktur batinnya. Puisi adalah karya sastra tertulis yang paling awal ditulis oleh manusia. (Herman Waluyo). Puisi adalah karya sastra dengan bahasa yang dipadatkan, dipersingkat, dan diberi irama dengan bunyi yang padu dan pemilihan kata-kata kias (imajinatif). (Sumardi).

Pengertian lain dari puisi adalah ekspresi bahasa yang kaya dan penuh daya pikat (James Reevas). Puisi merupakan ungkapan pikiran yang bersifat musikal (Thomas Carlye). Puisi merupakan rekaman dan interpretasi pengalaman manusia yang penting, digubah dalam wujud yang paling berkesan (Pradopo). Puisi merupakan bentuk  pengucapan gagasan yang bersifat emosional dengan mempertimbangkan efek keindahan (Herbert Spencer)

Jenis Puisi
1.    Puisi lama
2.    Puisi baru


A.  Puisi Lama
Puisi lama adalah puisi yang terikat oleh aturan-aturan. Aturan seperti Jumlah kata dalam 1 baris, Jumlah baris dalam 1 bait, Persajakan (rima), Banyak suku kata tiap baris dan Irama

1.    Jenis puisi lama
Mantra adalah ucapan-ucapan yang dianggap memiliki kekuatan gaib
Pantun adalah puisi yang bercirikan bersajak a-b-a-b, tiap bait 4 baris, tiap baris terdiri dari 8-12 suku kata, 2 baris awal sebagai sampiran, 2 baris berikutnya sebagai isi. Pembagian pantun menurut isinya terdiri dari pantun anak, muda-mudi, agama/nasihat, teka-teki, jenaka.
Karmina adalah pantun kilat seperti pantun tetapi pendek.
Seloka adalah pantun berkait.
Gurindam adalah puisi yang berdirikan tiap bait 2 baris, bersajak a-a-a-a, berisi nasihat.
Syair adalah puisi yang bersumber dari Arab dengan ciri tiap bait 4 baris, bersajak a-a-a-a, berisi nasihat atau cerita.
Talibun adalah pantun genap yang tiap bait terdiri dari 6, 8, ataupun 10 baris.

B.  Puisi Baru
Puisi baru adalah puisi yang tidak terikat oleh aturan. bentuknya lebih bebas daripada puisi lama baik dalam segi jumlah baris, suku kata, maupun rima

2.    Jenis Puisi Baru
Balada adalah puisi berisi kisah/cerita. Balada jenis ini terdiri dari 3 (tiga) bait, masing-masing dengan 8 (delapan) larik dengan skema rima a-b-a-b-b-c-c-b. Kemudian skema rima berubah menjadi a-b-a-b-b-c-b-c. Larik terakhir dalam bait pertama digunakan sebagai refren dalam bait-bait berikutnya
Himne adalah puisi pujaan untuk Tuhan, tanah air, atau pahlawan.
Ode adalah puisi sanjungan untuk orang yang berjasa. Nada dan gayanya sangat resmi (metrumnya ketat), bernada anggun, membahas sesuatu yang mulia, bersifat menyanjung baik terhadap pribadi tertentu atau peristiwa umum.
Epigram adalah puisi yang berisi tuntunan/ajaran hidup
Romansa adalah puisi yang berisi luapan perasaan cinta kasih
Elegi adalah puisi yang berisi ratap tangis/kesedihan
Satire adalah puisi yang berisi sindiran/kritik
Distikon, adalah puisi yang tiap baitnya terdiri atas dua baris (puisi dua seuntai).
Terzina, puisi yang tiap baitnya terdiri atas tiga baris (puisi tiga seuntai).
Kuatrain, puisi yang tiap baitnya terdiri atas empat baris (puisi empat seuntai).
Kuint, adalah puisi yang tiap baitnya terdiri atas lima baris (puisi lima seuntai).
Sektet, adalah puisi yang tiap baitnya terdiri atas enam baris (puisi enam seuntai).
Septime, adalah puisi yang tiap baitnya terdiri atas tujuh baris (tujuh seuntai).
Oktaf/Stanza, adalah puisi yang tiap baitnya terdiri atas delapan baris (double kutrain atau puisi delapan seuntai).
Soneta, adalah puisi yang terdiri atas empat belas baris yang terbagi menjadi dua, dua bait pertama masing-masing empat baris dan dua bait kedua masing-masing tiga baris

Struktur Puisi
A.  Struktur fisik puisi
Diksi yaitu pemilihan kata-kata yang dilakukan oleh penyair dalam puisinya
Imaji yaitu kata atau susunan kata-kata yang dapat mengungkapkan pengalaman indrawi, seperti penglihatan, pendengaran, dan perasaan.
Kata konkret yaitu kata yang dapat ditangkap dengan indera yang memungkinkan munculnya imaji.
Gaya bahasa yaitu penggunaan bahasa yang dapat menghidupkan/meningkatkan efek dan menimbulkan konotasi tertentu.
Rima/Irama adalah persamaan bunyi pada puisi, baik di awal, tengah, dan akhir baris puisi.
Tipografi yaitu bentuk puisi seperti halaman yang tidak dipenuhi kata-kata, tepi kanan-kiri, pengaturan barisnya, hingga baris puisi yang tidak selalu dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. Hal-hal tersebut sangat menentukan pemaknaan terhadap puisi.

B.  Sruktur Batin Puisi
Tema/makna (sense); media puisi adalah bahasa. Tataran bahasa adalah hubungan tanda dengan makna, maka puisi harus bermakna, baik makna tiap kata, baris, bait, maupun makna keseluruhan.
Rasa (feeling), yaitu sikap penyair terhadap pokok permasalahan yang terdapat dalam puisinya.
Nada (tone), yaitu sikap penyair terhadap pembacanya. Nada juga berhubungan dengan tema dan rasa. Penyair dapat menyampaikan tema dengan nada menggurui, mendikte, bekerja sama dengan pembaca untuk memecahkan masalah, menyerahkan masalah begitu saja kepada pembaca, dengan nada sombong, menganggap bodoh dan rendah pembaca
Amanat/tujuan/maksud (itention); yaitu pesan yang ingin disampaikan penyair kepada pembaca.

Definisi, Fungsi dan ciri-ciri Bahasa Baku

Bahasa baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan dan penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah standar. Kaidah standar dapat berupa pedoman ejaan (EYD), tata bahasa baku, dan kamus umum. Sebaliknya, bahasa tidak baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan atau penulisannya tidak memenuhi kaidah-kaidah sandar tersebut.

Penggunaan ragam bahasa baku dan tidak baku berkaitan dengan situasi dan kondisi pemakaiannya. Raga bahasa baku biasanya digunakan dalam situasi resmi, seperti acara seminar, pidato, temu karya ilmiah, dan lain-lain. Adapun ragam bahasa tidak baku umumnya digunakan dalam komunikasi sehari-hari  yang tidak bersifat resmi.

A.      Fungsi Bahasa Baku

Secara umum, fungsi bahasa baku adalah sebagai berikut.

Pemersatu, pemakaian bahasa baku dapat mempersatukan sekelompok orang menjadi satu kesatuan masyarakat bahasa.
Pemberi kekhasan, pemakaian bahasa baku dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakai bahasa lainnya.
Pembawa kewibawaan, pemakai bahasa baku dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya.
Kerangka acuan, bahasa baku menjadi tolok ukur bagi benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau sekelompok orang.


B.      Ciri-ciri bahasa baku

1. Tidak dipengaruhi bahasa daerah

Contoh :

Baku   -   Tidak baku

Saya  -  gue
Merasa  - ngerasa
Ayah  -  bokap
Dimantapkan  - dimantapin

2. Tidak dipengaruhi bahasa asing

Contoh :
Banyak guru  -  banyak guru-guru
Itu benar  -  itu adalah benar
Kesempatan lain  -  lain kesempatan

3. Bukan merupakan ragam bahasa percakapan

Contoh :

Baku   -   Tidak baku
Bagaimana -  gimana

Begitu – gitu
Tidak  -  nggak/gak
Menelpon  -  nelpon

 4. Pemakaian imbuhan secara eksplisit

Contoh :

Baku   -   Tidak baku
Ia mendengarkan radio   -   ia denganrkan radio
Anak itu menangis  - anak itu nangis
Kami bermain bola di lapangan  -  Kami main bola di lapangan

5. Pemakaian yang sesuai dengan konteks kalimat

Contoh :

Baku   -   Tidak baku

Sehubungan dengan   - sehubungan
Terdiri atas/dari  - terdiri
Seorang pasien  -  seseorang pasien
Dan lain sebagainya  - dan sebagainya
Siapa namamu ?  -  siapa namanya?

6. Tidak mengndung makna ganda, tidak rancu

Contoh :

Baku   -   Tidak baku
Menghemat waktu  - mempersingkat waktu
Mengatasi berbagai ketinggalan  - mengejar ketinggalan

7. Tidak mengandung arti pleonasme

Contoh :

Baku   -   Tidak baku
Para juri  -  para juri-juri
Mundur  -  mundur ke belakang
Pada zaman dahulu  -  pada zaman dahulu kala
Hadirin  - para hadirin


8. Tidak mengandung hiperkorek

Contoh :

Baku   -   Tidak baku
Khusus  - husus
Sabtu – saptu
Syah  -  sah
Masyarakat  - masarakat
Akhir  - ahir

EJAAN BAHASA INDONESIA

Ejaan.

Pengertian Ejaan.
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran, bagaimana menempatkan tanda-tanda baca, bagaimana memotong-motong suatu kata, dan bagaimana menggabungkan kata-kata.

Macam-macam Ejaan.

Ejaan Van Ophuysen.
Ejaan Van Ophuysen disebut juga Ejaan Balai Pustaka. Masyarakat pengguna bahasa menerapkannya sejak tahun 1901 sampai 1947. Ejaan ini merupakan karya Ch.A Van Ophyuse, dimuat dalam kitab Logat Melayoe (1901).

Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda. Ciri khusus ejaan Van Ophyusen antara lain :
1. Huruf (u) ditulis (oe).
2. Komahamzah (K) ditulis dengan tanda (‘) pada akhir kata misalnya bapa’, ta’.
3. Jika pada suatu kata berakhir dengan huruf (a) mendapat akhiran (i), maka di atas akhiran itu diberi tanda trema(“).
4. Huruf (c) yang pelafalannya keras diberi tanda (‘) diatasnya.
5. Kata ulang diberi angka 2, misalnya : janda2 (janda-janda).
6. Kata majemuk dirangkai ditulis dengan 3 cara :
- Dirangkai menjadi satu, misalnya (hoeloebalang, apabila)
- Dengan menggunakan tanda penghubung misalnya, (rumah- sakit)
- Dipisahkan, misalnya (anaknegeri).

Huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö , menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan dipotong, sama seperti ejaan Bahasa Belanda sampai saat ini.

Kebanyakan catatan tertulis Bahasa Melayu pada masa itu menggunkan huruf Arab yang dikenal sebagai tulisan Jawi.

Ejaan Republik/Ejaan Soewandi.
Ejaan Republik dimuat dalam surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mr. Soewandi No.264/bhg. A tanggal 19 maret 1947. Sebab ejaan ini disebut sebagai Ejaan Suwandi. Sistem Ejaan Suwandi merupakan sistem ejaan latin untuk Bahasa Indonesia.

Ciri khusus Ejaan Republik/Suwandi :
1. Huruf (oe) dalam ejaan Van Ophyusen berubah menjadi (u).
2. Tanda trema pada huruf (a) dan (i) dihilangkan.
3. Koma ‘ ain dan koma hamzah dihilangkan. Koma hamzah ditulis dengan (k) misalnya kata’menjadi katak.
4. Huruf (e) keras dan (e) lemah ditulis tidak menggunakan tanda khusus, misalnya ejaan, seekor, dsb.
5. Penulisan kata ulang dapat dilakukan dengan dua cara.
Contohnya :
- Berlari-larian.
- Berlari2-an.
6. Penulisan kata majemuk dapat dilakukan dengan tiga cara.
Contohnya :
- Tata laksana.
- Tata-laksana.
- Tatalaksana.
7. Kata yang berasal dari bahasa asing yang tidak menggunakan (e) lemah (pepet) dalam Bahasa Indonesia ditulis tidak menggunakan (e) lemah, misalnya: (putra} bukan (putera), (praktek) bukan (peraktek).

Ejaan Malindo.
Ejaan Malindo (Melayu-Indonesia) adalah suatu ejaan dari perumusan ejaan melayu dan Indonesia. Perumusan ini berangkat dari kongres Bahasa Indonesia tahun 1954 di Medan, Sumatera Utara. Ejaan Malindo ini belum sempat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari karena saat itu terjadi konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Ejaan Yang Disempurnakan (disingkat EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Sejarah Ejaan Yang Disempurnakan.
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.

Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.

Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Revisi 1987.
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

Revisi 2009.
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Perbedaan dengan ejaan sebelumnya.
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
• "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
• "dj" menjadi "j": djarak → jarak
• "j" menjadi "y" : sajang → sayang
• "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
• "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
• "ch" menjadi "kh": achir → akhir

Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
• Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
• Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
• Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
• Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan.

Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
1. Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
2. Penulisan kata.
3. Penulisan tanda baca.
4. Penulisan singkatan dan akronim.
5. Penulisan angka dan lambang bilangan.
6. Penulisan unsur serapan.

Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.

Pemakaian huruf.
A. Huruf abjad. Ada 26 yang masing-masing memiliki jenis huruf besar dan kecil.

B. Huruf vokal. Ada 5: a, e, i, o, dan u. Tanda aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan kata menimbulkan keraguan.

C. Huruf konsonan. Ada 21: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
1. Huruf c, q, v, w, x, dan y tidak punya contoh di akhir kata.
2. Huruf x tidak punya contoh di tengah kata.
3. Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.

D. Huruf diftong. Ada 3: ai, au, dan oi.

E. Gabungan huruf konsonan. Ada 4: kh, ng, ny, dan sy.

F. Huruf kapital
1. Huruf pertama kata pada awal kalimat.
2. Huruf pertama petikan langsung.
3. Huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
4. Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang
(tidak dipakai jika tidak diikuti nama orang).
5. Huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, instansi, atau tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang
(tidak dipakai jika tidak diikuti nama orang, instansi, atau tempat)
huruf pertama nama jabatan atau instansi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.
6. Huruf pertama unsur-unsur nama orang
(tidak dipakai pada de, van, der, von, da, bin, atau binti)
huruf pertama singkatan nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran
(tidak dipakai untuk nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran).
7. Huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa
(tidak dipakai untuk nama bangsa, suku, dan bahasa yang digunakan sebagai bentuk dasar kata turunan).
8. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan unsur-unsur nama peristiwa sejarah
(tidak dipakai untuk peristiwa sejarah yang tidak digunakan sebagai nama).
9. Huruf pertama unsur-unsur nama diri geografi dan unsur-unsur nama geografi yang diikuti nama diri geografi
(tidak dipakai untuk unsur geografi yang tidak diikuti oleh nama diri geografi dan nama diri geografi yang digunakan sebagai penjelas nama jenis)
nama diri atau nama diri geografi jika kata yang mendahuluinya menggambarkan kekhasan budaya.
10. Huruf pertama semua unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali kata tugas, seperti dan, oleh,atau, dan untuk
(tidak dipakai untuk kata yang bukan nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi).
11. Huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen resmi, dan judul karangan.
12. Huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
13. Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama diri.
14. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang digunakan dalam penyapaan atau pengacuan
(tidak dipakai jika tidak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan).
15. Huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan.
16. Huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan misalnya yang didahului oleh pernyataan lengkap dan diikuti oleh paparan yang berkaitan dengan pernyataan lengkap itu.

G. Huruf miring
1. Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
2. Menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
3. Menuliskan kata atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia (Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring digarisbawahi)
Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya diperlakukan sebagai kata Indonesia.

H. Huruf tebal
1. Menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran.
2. Tidak dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
3. Menuliskan lema dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi dalam cetakan kamus.

Penulisan kata.
A. Kata dasar. Ditulis sebagai satu kesatuan.

B. Kata turunan
1. Ditulis serangkai dengan kata dasarnya: dikelola, permainan.
2. Imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya, tapi unsur gabungan kata ditulis terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran: bertanggung jawab, garis bawahi.
3. Imbuhan dan unsur gabungan kata ditulis serangkai jika mendapat awalan dan akhiran sekaligus: pertanggungjawaban.
4. Ditulis serangkai jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi: adipati, narapidana.
5. Diberi tanda hubung jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital: non-Indonesia.
6. Ditulis terpisah jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar: maha esa, maha pengasih.

C. Bentuk ulang. Ditulis lengkap dengan tanda hubung: anak-anak, sayur-mayur.

D. Gabungan kata
1. Ditulis terpisah antarunsurnya: duta besar, kambing hitam.
2. Dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan untuk mencegah kesalahan pengertian: alat pandang-dengar,anak-istri saya.
3. Ditulis serangkai untuk 47 pengecualian: acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa,belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala,manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana,sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam.

E. Suku kata - Pemenggalan kata
1. Kata dasar
a. Di antara dua vokal berurutan di tengah kata (diftong tidak pernah diceraikan): ma-in.
b. Sebelum huruf konsonan yang diapit dua vokal di tengah kata: ba-pak.
c. Di antara dua konsonan yang berurutan di tengah kata: man-di.
d. Di antara konsonan pertama dan kedua pada tiga konsonan yang berurutan di tengah kata: ul-tra.

2. Kata berimbuhan: Sesudah awalan atau sebelum akhiran: me-rasa-kan.
3. Gabungan kata: Di antara unsur pembentuknya: bi-o-gra-fi.

F. Kata depan. di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali daripada, kepada, kesampingkan, keluar, kemari, terkemuka.

G. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: betulkah, bacalah.
2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya: apa pun, satu kali pun.
3. Partikel pun ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya untuk adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun,sekalipun, sungguhpun, walaupun.

H. Singkatan dan akronim
1. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik: A.S. Kramawijaya, M.B.A.
2. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik: DPR, SMA.
3. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm.
4. Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d.
5. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik: cm, Cu.
6. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital: ABRI, PASI.
7. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital: Akabri, Iwapi.
8. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil:pemilu, tilang.

I. Angka dan lambang bilangan. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi.
1. Fungsi
a. menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas.
b. melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.
c. menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.

2. Penulisan
a. Lambang bilangan utuh dan pecahan dengan huruf.
b. Lambang bilangan tingkat.
c. Lambang bilangan yang mendapat akhiran –an.
d. Ditulis dengan huruf jika dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan.
e. Ditulis dengan huruf jika terletak di awal kalimat. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
f. Dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca bagi bilangan utuh yang besar.
g. Tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
h. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.

J. Kata ganti
1. Ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: kusapa, kauberi.
2. Ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: bukuku, miliknya.

K. Kata sandang. si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya: sang Kancil, si pengirim.

Pemakaian tanda baca.
A. Tanda titik
1. Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan....
2. Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar (tidak dipakai jika merupakan yang terakhir dalam suatu deretan).
3. Dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.
4. Dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
5. Dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya (tidak dipakai jika tidak menunjukkan jumlah).
6. Tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
7. Tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat.

B. Tanda koma
1. Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2. Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
3. Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya (tidak dipakai jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya).
4. Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
5. Dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.
6. Dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat (tidak dipakai jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru).
7. Dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
8. Dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
9. Dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
10. Dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
11. Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
12. Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
13. Dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca.

C. Tanda titik koma
1. Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
2. Dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.

D. Tanda titik dua
1. Dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian (tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan).
2. Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
3. Dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4. Dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.

E. Tanda hubung
1. Dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris (Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris).
2. Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris (Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris).
3. Dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
4. Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
5. Dapat dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
6. Dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap.
7. Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

F. Tanda pisah
1. Dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
2. Dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
3. Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'.
4. Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.

G. Tanda tanya
1. Dipakai pada akhir kalimat Tanya.
2. Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

H. Tanda seru
1. Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.

I. Tanda elipsis
1. Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
2. Dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
3. Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat.

J. Tanda petik
1. mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
2. mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
3. mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
6. Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.

K. Tanda petik tunggal
1. mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
2. mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.

L. Tanda kurung
1. mengapit keterangan atau penjelasan.
2. mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
3. mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
4. mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.

M. Tanda kurung siku
1. mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
2. mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.

N. Tanda garis miring
1. dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
2. dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.

O. Tanda penyingkat
1. menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.

Senin, 11 Januari 2016

Cerita Pendek


Di sebuah kelurahan di daerah Bogor, seorang Lurah menerima laporan dari seorang staff senior- nya, bernama Memet....

Memet : Pak,program KB di kelurahan kita gagal total .. !!

Lurah : Lho...! How Come ?? Bagaimana bisa .. ???

Memet : Iyaa pak, penyebabnya karena NARKOBA .. !!

Lurah : HAHHH .. !! Kejadiannya bagaimana Met ??

Memet : Begini Pak Lurah...., setiap malam NARKOBA merajalela di kelurahan kita .. Pelakunya tak lain adalah ibu-ibu pak yang suka sekali NARikin KOlor BApak .. Makanya Program KB gagal total .. !!!

Lurah : Dasar lo Meeetttt.... Pengen turun pangkat kamu jadi Gol. II.d ????

Jenis Bahasa



Bahasa adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, untuk dapat berkomukinasi satu dengan yang lain diperlukan bahasa. Di Indonesia sendiri terdapat banyak sekali bahasa seperti bahasa jawa, sunda, bugis dll namun sebagai pemersatu bangsa adalah bahasa Indonesia. Disini saya akan membahas jenis-jenis bahasa secara umum seperti contohnya ada bahasa pemrograman, bahasa isyarat, bahasa tubuh dan masih banyak lagi.
Secara umum kita mengenal berbagai jenis bahasa antara lain :

Bahasa lisan
Bahasa lisan dapat diartikan bahasa yang diucapkan secara langsung oleh mulut kita tanpa perantara apapun.

Bahasa tulisan
Bahasa tulisan merupakan cara seseorang berkomunikasi melalui perantara seperti pulpen dan kertas atau bias disebut surat, bias saja bahasa tulisan dalam menggunakan sarana elektronik.

Bahasa Isyarat
Bahasa isyarat ini biasa digunakan pada saat seseorang tidak dapat berkata-kata karena suatu hal seperti orang bisu ataupun pada saat seseorang memberikan kode kepada orang lain dengan cara
menggunakan gerakan anggota badan seperti tangan atau hanya gerakan bibir.

Bahasa Pemrograman
Bahasa pemrogaman adalah bahasa bahasa yang digunakan untuk memerintah komputer dengan menggunakan syntax syntax yang telah diatur oleh bahasa pemrograman itu sendiri, tujuannya agar komputer mampu menjalankan apa yang kita perintahkan.

Sedangkan penjenisan bahasa secara sosiolinguistik berkenaan dengan faktor-faktor eksternal bahasa, yaitu:
faktor sosiologis
faktor politik
faktor kultural

1. Jenis Bahasa Berdasarkan Sosiologis
Penjenisan bahasa ini berdasarkan struktur internal, faktor sejarah, kaitannya dengan sistem linguistik lain, dan pewariasan dari satu generasi ke genarasi berikutnya.
Stewart membagi jenis bahasa secara sosiologis berdasarkan 4 hal, yaitu:

Standardisasi
Standardisasi atau pembakuan adalah adanya kodifikasi dan penerimaan terhadap sebuah bahasa oleh masyarakat pemakai bahasa itu akan seperangkat kaidah atau norma yang menentukan pemakaian “bahasa yang benar”.

Otonomi
Otonomi atau keotonomian. Sebuah sistem linguistik disebut mempunyai keotonomian kalau sistem linguistik itu memiliki kemandirian sistem yang tidak berkaitan dengan bahasa lain.

Historisitas atau Kesejarahan
Sebuah sistem linguistik dianggap mempunyai historisitas kalau diketahui atau dipercaya sebagai hasil perkembangan yang normal pada masa yang lalu. Faktor kesejarahan ini berkaitan dengan tradisi dari etnik tertentu.

Vitalitas atau Keterpakaian
Menurut Fishman, yang dimaksud dengan vitalitas adalah pemakaian sistem linguistik oleh satu masyarakat penutur asli yang tidak terisolasi. Jadi, unsur vitalitas ini mempersoalkan apakah sistem linguistik tersebut masih memiliki penutur asli yang menggunakannya atau tidak.

2. Jenis Bahasa Berdasarkan Sikap Politik
Berdasarkan sikap politik, jenis bahasa terbagi atas:
bahasa nasional;
bahasa resmi;
bahasa negara;
bahasa persatuan.

3. Jenis Bahasa Berdasarkan Tahap Pemerolehan
Berdasarkan tahap pemerolehannya, jenis bahasa dapat dibedakan menjadi:
Bahasa ibu;
Bahasa pertama;
Bahasa kedua;
Bahasa asing.

4. Lingua Franca
Yang dimaksud dengan lingua franca adalah sebuah sistem linguistik yang digunakan sebagai alat komunikasi sementara oleh para partisipan yang mempunyai bahasa ibu yang berbeda. Sebuah bahasa lingua franca karena adanya keterpahaman atau kesalingpengertian dari para partisipan yang menggunakannya.