Kamis, 30 Oktober 2014

TUGAS SOFTSKILL

USAHA KECIL MENENGAH DI INDONESIA

Dalam perekonomian Indonesia Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar.Selain itu Kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisi ekonomi.Maka sudah menjadi keharusan penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah yang melibatkan banyak kelompok. Kriteria usaha yang termasuk dalamUsaha Mikro Kecil dan Menengah telah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan Pengertian dan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pengertian-pengertian UMKM tersebut adalah :

 1. Usaha Mikro

Kriteria kelompok usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan /atau badan usah yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana yang diatur dalam undang-undang ini.

 2. Usaha Kecil

Kriteria Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah satau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.

3. Usaha Menengah

Kriteria Usaha Menengah Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai.


KRITERIA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH

Kriteria Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) menurut UU ini digolongkan berdasarkan jumlah aset dan Omset yang dimiliki oleh sebuah usaha.
No
Usaha
Kriteria
Asset
Omzet
1
Usaha Mikro
Maks. 50 Juta
Maks. 300 Juta
2
Usaha Kecil
> 50 Juta – 500 Juta
> 300 Juta – 2,5 Miliar
3
Usaha Menengah
> 500 Juta – 10 Miliar
> 2,5 Miliar – 50 Miliar



KUNJUNGAN UKM
KIOS BATU “99”

Biografi Pemilik Dan Jenis Usaha
Nama Pemilik : Sdr. Irfan & Bp. Yani
Nama Usaha : Kios Batu “99”
Alamat : Jl. Kalibata Kec. Jagakarsa Kel. Srengseng sawah. Cipedak. Jakarta-Selatan
Tahun Berdiri : 2013
SEJARAH AWAL MULA USAHA
Menurut pemilik, beliau membuka kios batu dari sekedar senang batu dari tidak mengenal batu sama sekali hingga akhirnya sedikit-sedikt mengetahui jenis-jenis batu.  Dari batu akik hingga batu sekelas permata.  Pada akhirnya 1 tahun beliau sharing dengan teman-teman beliau yang telah lebih dulu mengetahui jenis batu cincin.  Beliau merasa bersyukur telah dapat mendirikan kios batu “99” . untuk penamaan kios “99” dikarenakan mengikuti jumlah asma’ul husna( nama-nama Allah) dalam agama Islam dan juga kebetulan nomer dari rumah yang beliau tempati (bukan alamat kios) bernomer 99. Kios Sdr. Irfan ini juga kadang dijadikan tempat silahturrahmi temen-temen beliau sesama pencinta batu cincin untuk sekedar sharing masalah batu.

PRODUK DAN JASA YANG DITAWARKAN

PRODUK
o   Menjual Jenis-Jenis Batu (Akik, Mulia, dan Permata), seperti; Tapak Jalak, Bacan, Kalimaya, Safire, Rubby, Topas, Kecubung, Dan lain-lain.
o   Menjual Jenis-Jenis Ikatan Batu, seperti; Aloy, Titanium, Baja, Stenlis, Dan Lain-lain.

JASA
1.      Gosok Batu
2.      Potong Batu
3.      Poles Batu
4.      Pasang Ikatan Batu
5.      Sepuh Ikatan

BAHAN DAN CARA MEMPROSES BATU

o   BAHAN : Batu Alam (Batu Akik, Batu Mulia, Batu Permata).   Menurut pemilik, kebanyakan customer di kios mereka membawa bahan batu masing-masing. Dan mereka juga menjual bahan batu di kios.
o   CARA PEMROSESAN : Menggunakan mesin gosok (Diamond Wheel) dengan keahlian tangan untuk membentuk batu yang ingin dibentuk sesuai keinginan customer, ada yang model gosokan oval, bulat, petai, ceper, mujung, dan lain-lain.

SEGMEN PASAR
Awalnya ditujukan hanya untuk sesama pemakai cincin batu, alasan mereka ke kios batu “99” dikarenakan tempat pembentukan atau poles batu di daerah sekitar masih sulit ditemukan.  Semakin lama menjalankan usahanya hampir semua kalangan dari pria , ada juga wanita, dari orang tua bahkan anak-anak.


MODAL USAHA DAN PROFIT

o   Modal awal memulai usaha + Rp. 30juta digunakan untuk antara lain;
1.   Alat/Mesin Gosok  sebanyak 2 buah seharga Rp.15 juta
2.  Alat/Mesin Potong sebanyak 1 buah seharga Rp. 5 juta
3.     Belanja Ikatan Rp.5 juta
o   Ada pula modal dari beberapa penaruh modal di usaha kios batu “99” milik Sdr. Irfan

o   Profit :
·         Perhari, Kotor : Rp.700.000,- s/d Rp.1.000.000,-
·         Perhari, Bersih : Rp. 300.000,- s/d Rp. 700.000,-
Digunakan untuk
1.      Gaji Karyawan langsung dibayar hari itu juga besarnya tergantung banyaknya gosokan batu/potong batu/ikatan batu sekitar Rp.50.000,-s/d Rp.150.000
2.      Biaya konsumsi atau makan karyawan.

HARGA JUAL
Batu
  • ·        Produk Batu, tanpa ikatan : Harga mulai dari Rp.25.000,- s/d Rp.500.000,-
  • ·        Produk Batu, dengan ikatan : Harga mulai dari Rp. 100.000,- s/d Rp. 15.000.000,-

Harga tersebut tergantung jenis batu, karena harga batu berbeda-beda tergantung jenis batu, pasaran batu, kualitas batu, besar atau kecilnya batu tersebut.

Ikatan Batu
·         Jenis ikatan Aloy : Rp. 30.000,-s/d Rp. 50.000,-
·         Jenis ikatan Titanium : Rp. 100.000,- s/d Rp. 150.000,-
·         Jenis ikatan Stenlis : Rp. 25.000,-
·         Jenis ikatan Baja : Rp. 30.000,-
Harga tersebut tergantung daripada ukuran batu tersebut.
Harga Potong Batu : sekitar + Rp.5.000,- s/d Rp. 50.000,-  , tergantung banyaknya potongan batu yang dipotong dan besar serta kerasnya batu tersebut.

PEMASARAN
1.      Melalui pamphlet yang dipasang di kios
2.      Melalui via blackberry messenger
3.      Melalui silahturrahmi

untuk cara menawarkan produk dan jasa di kios batu “99” ini menggunakan gaya konvensional artinya melalui informasi yang disebarkan dari satu orang ke orang lain tanpa media perantara, namun mereka juga telah memulai memasarkan produk dan jasa nya melalui via hanphone juga via blackberry messenger.