Sabtu, 21 Januari 2017

Telematika di Negara Myanmar

Myanmar bisa dipandang sebagai titik terang dalam kawasan - setidaknya dibandingkan posisinya terdahulu.

Dulu negeri ini memiliki salah satu sektor telekomunikasi paling represif dan terbelakang. Kemudian Agustus 2012 kebijakan sensor media dicabut setelah diberlakukan selama 48 tahun.
Kini hanya ada sedikit batasan bagi konten online. Meski undang-undang media yang represif masih berlaku, dan dapat digunakan untuk menghukum pengekspresian di dunia maya. RUU penggantinya juga menuai kritik karena tetap menyebut pembatasan konten serta ancaman hukuman yang lebih berat.

Oleh karena itu, Freedom House memberi Myanmar status 'tidak bebas.' Myanmar juga bermasalah dengan akses, seraya koneksi internet terlalu mahal untuk mayoritas populasi. Tahun 2012 diperkirakan penetrasi internet hanya dua persen.

Belum lagi masalah dengan etnis minoritas di Myanmar dapat meluber ke ruang cyber. Ucapan kebencian dan propaganda rasis umum dijumpai online, dan muncul kekhawatiran bahwa pemerintah dapat menggunakan ini sebagai alasan untuk mengabadikan batasan berbicara dalam undang-undang terbaru.

Namun pemerintah Myanmar menganugerahi lisensi telekomunikasi kepada perusahaan telekomunikasi asal norwegia mengumumkan kerjasama dengan Wikipedia untuk meluncurkan sebuah kampanye bernama “Wikipedia Zero” di negara ini. Kerjasama ini memungkinkan calon pelanggan Telenor untuk mengakses Wikipedia secara gratis (tanpa biaya data) ketika Telenor memulai layanannya di Myanmar nanti.

gerakan ini berasal dari keinginan perusahaan ini untuk membantu 60 juta penduduk Myanmar terhubung satu sama lain. Di Myanmar, meski penggunaan smartphone meningkat, kebanyakan warga hanya bisa membeli perangkat dan layanan paling dasar. Tapi seiring waktu, kondisi ini akan menjadi lebih maju.


Sumber :

https://id.techinasia.com/perusahaan-telekomunikasi-myanmar-menggratiskan-wikipedia
http://www.dw.com/id/belenggu-kebebasan-internet-di-asia-tenggara/a-17647964-2

Nama Kelompok:
Andreansyah R. (10113926)
Awanto Rismawan (11113526)
Choerul Aldi W (11113899)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar